PEKANBARU(JKR)_Komitmen mewujudkan kota yang ramah dan aman bagi anak kembali ditegaskan di Kota Pekanbaru. Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru resmi menjalin kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru (DP3PM) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang evaluasi Kota Layak Anak, Senin (23/02/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru itu menjadi simbol penguatan sinergi lintas sektor dalam memastikan hak-hak anak terlindungi dan terpenuhi secara optimal.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Syahrul Mauludi, MA, bersama Kepala DP3PM Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, S.H., M.Si. Turut hadir Kasubbag Tata Usaha Suhardi HS, MA, Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Zamri, MH, Kasi PD Pontren H. Zulfa Hendri, serta jajaran pejabat dari DP3PM.
Dalam sambutannya, Syahrul Mauludi menyampaikan apresiasi dan rasa bahagianya atas terwujudnya kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi ini sejalan dengan arah kebijakan dan program prioritas Kementerian Agama, termasuk Asta Protas Menteri Agama, khususnya program “Kemenag Berdampak”.
“Program ini saling berkaitan. Kita ingin memastikan bahwa kehadiran Kementerian Agama benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya mendukung Kota Layak Anak,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan pelayanan publik yang menyeluruh. Ia berharap sinergi yang telah terbangun tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi diwujudkan dalam langkah-langkah konkret di lapangan.
“Kita berharap ke depan sinergi seperti ini terus terbangun, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih maksimal dan menyeluruh,” tambahnya.
Sementara itu, Erna Juita menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kementerian Agama Kota Pekanbaru atas dukungan dalam evaluasi Kota Layak Anak. Ia menegaskan bahwa upaya mewujudkan kota yang ramah anak membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk institusi keagamaan.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan ini. Semoga ke depan kita terus bersinergi dan bisa berkolaborasi dalam program dan evaluasi Kota Layak Anak,” harap Erna.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat peran pendidikan keagamaan, pembinaan keluarga, serta pemberdayaan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak. Dengan langkah bersama ini, Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi kota yang berkembang, tetapi juga kota yang benar-benar ramah bagi generasi masa depan.

