PEKANBARU(JKR)_Pemerintah Kecamatan Rumbai menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sekaligus pembahasan pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Rumbai, Jalan Sembilang, Senin (23/2/2026) sore.
Camat Rumbai, Abdul Rahman, mengakui masih ada sebagian warga yang pesimis terhadap pelaksanaan Musrenbang. Hal itu dipicu pengalaman sebelumnya, di mana sejumlah usulan pembangunan yang diajukan masyarakat belum terealisasi.
“Memang ada beberapa warga yang pesimis karena beberapa kali mengajukan usulan namun belum terealisasi. Tapi kami tegaskan, jangan pernah bosan untuk mengajukan pembangunan. Musrenbang ini sangat penting sebagai wadah menyalurkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Abdul Rahman, usulan yang telah masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) kepala daerah berpeluang besar direalisasikan pada tahun berikutnya. Ia mencontohkan sejumlah persoalan infrastruktur yang dinilai krusial, terutama perbaikan jalan berlubang yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Beberapa ruas jalan yang menjadi sorotan antara lain kawasan Teluk Leok, Jalan Pramuka yang sering dilalui kendaraan bertonase berat, serta Jalan Pesisir yang pembangunannya disebut sudah beberapa kali direncanakan namun tertunda.
Selain itu, terdapat ruas jalan padat karya sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer yang masih menyisakan sekitar satu kilometer dalam kondisi belum beraspal. Kondisi tersebut dilaporkan telah menyebabkan sejumlah kecelakaan.
“Jalan ini sebenarnya bisa memangkas jarak dan waktu tempuh warga. Namun karena belum bisa dilalui secara optimal, masyarakat harus memutar sehingga waktu perjalanan bertambah,” jelasnya.
Ruas jalan padat karya tersebut menghubungkan wilayah Rumbai Barat, dekat pasar, hingga tembus ke kawasan Kuburan Cina. Warga berharap jalan tersebut dapat segera diaspal agar akses menjadi lebih lancar dan aman.
Di sektor kesehatan, Abdul Rahman menyampaikan kabar baik terkait upaya penurunan angka stunting. Ia mengungkapkan adanya penurunan kasus setelah Kecamatan Rumbai menerima bantuan sebesar Rp 45 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Dana tersebut dialokasikan untuk pemberian makanan tambahan bagi anak_anak yang membutuhkan.
“Alhamdulillah sudah ada penurunan. Bantuan itu kami gunakan untuk pemberian makanan tambahan kepada anak_anak. Namun untuk angka terbaru, kami masih menunggu evaluasi lanjutan,” katanya.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kecamatan Rumbai berharap seluruh elemen masyarakat tetap aktif menyampaikan aspirasi dan mendukung program pembangunan, baik di bidang infrastruktur maupun kesehatan, demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah tersebut.

