PEKANBARU(JKR)_Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Siak menggelar rapat bersama Inspektorat Pemerintah Kota Pekanbaru guna membahas sejumlah kerja sama strategis, termasuk kewajiban pembayaran regres atas keterlambatan pembayaran air curah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumdam Tirta Siak, Suryana Hakim, menjelaskan bahwa kewajiban regres tersebut merupakan tanggung jawab perusahaan kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai pihak penjamin.
“Kewajiban tersebut merupakan tanggung jawab kami kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia selaku pihak penjamin,” ujar Suryana di Masjid Al Firdaus, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (25/2/2026).
Ia mengakui, pembayaran regres tersebut telah melewati jatuh tempo selama beberapa bulan. Namun demikian, pihaknya berkomitmen untuk segera menunaikan kewajiban tersebut sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pihak penjamin.
Selain membahas kewajiban regres, rapat juga menyoroti kesepakatan kerja sama antara Perumdam Tirta Siak dengan PT PP Infrastruktur selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP). Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kinerja perusahaan, khususnya pada sektor pencatatan meter air pelanggan.
Menurut Suryana, pencatatan meter merupakan ujung tombak pendapatan perusahaan. Ketidaktepatan dalam pencatatan dapat menimbulkan selisih tagihan pelanggan yang berdampak langsung terhadap pendapatan.
Selama ini, Perumdam Tirta Siak telah memiliki petugas pencatat meter, namun kinerjanya dinilai belum optimal. Melalui kerja sama tersebut, PT PP Infrastruktur akan memberikan pendampingan dan fasilitasi secara cuma-cuma selama tiga bulan ke depan.
“Pendampingan ini tidak dipungut biaya. Kami akan melihat perkembangan kinerja dalam tiga bulan ke depan, khususnya pada bagian pencatatan meter,” jelasnya.
PT PP Infrastruktur yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sistem pencatatan meter diharapkan dapat mentransfer pengetahuan serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Perumdam Tirta Siak.
Peningkatan akurasi pencatatan meter juga diyakini akan berdampak pada penurunan angka kehilangan air atau non-revenue water (NRW), yang selama ini menjadi tantangan utama dalam pengelolaan perusahaan air minum daerah.
Melalui langkah tersebut, Perumdam Tirta Siak menargetkan peningkatan kinerja operasional sekaligus pendapatan perusahaan dalam waktu dekat.

