PEKANBARU(JKR)_Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Riau resmi melakukan audiensi dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu (04/03/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Agung Nugroho di Lantai V Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
Kerja sama ini menjadi langkah awal sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara jasa internet dalam memperluas akses digital bagi masyarakat sekaligus menata infrastruktur jaringan di Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama APJII akan melakukan penertiban kabel fiber optik yang selama ini menjuntai di udara.
“Kita ingin kabel_kabel fiber optik yang ada di atas dapat ditertibkan dan secara bertahap dipindahkan ke jaringan bawah tanah agar lebih rapi dan aman,” ujar Agung kepada awak media.
Namun demikian, ia memastikan penataan tersebut tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan internet agar tidak mengganggu akses yang sudah berjalan.
Selain penataan jaringan, kerja sama ini juga melahirkan program ambisius berupa penyediaan 1.000 titik WiFi gratis di ruang_ruang publik Kota Pekanbaru. Saat ini, sekitar 200 titik telah didukung oleh pihak swasta melalui program CSR, sementara 800 titik lainnya akan dibuka peluang kerja samanya bagi badan usaha yang berminat.
WiFi gratis tersebut direncanakan tersebar di halte, masjid, posyandu, ruang terbuka hijau, fasilitas olahraga, perkantoran, hingga kawasan publik seperti MTQ, stadion, taman kota, dan pusat keramaian lainnya.
“Target kita, seluruh halte di Kota Pekanbaru memiliki WiFi gratis. Ini juga akan mendukung program transportasi umum dan pengembangan bus listrik agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan tepat waktu,” jelas Agung.
Pemerintah juga menargetkan setiap lingkungan RW dan RT memiliki basis titik WiFi, sehingga masyarakat tidak lagi terkendala kuota internet untuk mengakses layanan digital maupun informasi publik.
Dalam pelaksanaannya, akses WiFi gratis ini akan dilengkapi sistem penyaringan konten. Pemerintah memastikan akses terhadap judi online dan konten negatif lainnya akan dibatasi.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga akan mengaktifkan program pengaduan masyarakat seperti “Lapor Pak Camat” yang terintegrasi secara digital hingga ke tingkat lurah dan UPTD. Masyarakat nantinya dapat menyampaikan laporan atau aspirasi secara langsung melalui kanal yang telah disediakan.
Sementara itu, Ketua APJII Riau, Trio Gunawan, menyampaikan bahwa audiensi dan MoU ini merupakan bagian dari program kerja organisasi untuk lebih memperkenalkan APJII kepada masyarakat luas.
“Kerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi langkah strategis bagi kami untuk mendekatkan layanan internet kepada masyarakat melalui program WiFi gratis ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, setelah penandatanganan MoU, program tersebut akan segera dijalankan secara bertahap.
“Kami berkomitmen penuh agar program ini terealisasi dengan baik dan mampu memenuhi kebutuhan internet masyarakat Pekanbaru,” tutupnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak transformasi digital di Kota Pekanbaru, sekaligus menghadirkan tata kelola jaringan yang lebih tertib, aman, dan berpihak pada kepentingan publik.

