PEKANBARU(JKR)_Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru H. Idrus menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Syariah Pegawai Republik Indonesia Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang digelar di Aula MDI Kota Pekanbaru, Jalan Arifin Ahmad, Selasa (10/3/2026) pagi.
Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Kinerja Menuju Keberkahan dan Kesejahteraan Bersama” tersebut menjadi forum evaluasi tahunan bagi anggota dan pengurus koperasi dalam menilai kinerja organisasi sekaligus menyusun program kerja ke depan.
Dalam kesempatan itu, Idrus memberikan apresiasi kepada koperasi yang telah melaksanakan RAT sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
“RAT merupakan program dari Kementerian Koperasi. Kami dari Dinas Koperasi Kota Pekanbaru sangat mengapresiasi koperasi_koperasi yang mampu melaksanakan RAT tepat waktu,” ujar Idrus kepada wartawan.
Ia menjelaskan, waktu ideal pelaksanaan RAT adalah pada bulan Januari hingga Maret setiap tahunnya. Oleh karena itu, koperasi yang mampu melaksanakannya dalam rentang waktu tersebut dinilai telah menjalankan tata kelola organisasi dengan baik.
Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau koperasi yang belum sempat melaksanakan RAT pada periode tersebut agar tetap menyelenggarakannya di waktu lain, mengingat RAT merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap tahun.
“Jika koperasi tidak melaksanakan RAT selama tiga tahun berturut_turut, maka koperasi tersebut bisa dibubarkan. Karena itu, kami terus mengingatkan agar setiap koperasi tetap melaksanakan RAT setiap tahun,” tegasnya.
Menurut Idrus, RAT memiliki peran penting sebagai forum evaluasi bagi anggota untuk menilai kinerja pengurus serta melihat sejauh mana program kerja yang telah disepakati sebelumnya berjalan dengan baik.
Selain itu, dalam forum tersebut anggota bersama pengurus juga menyusun program kerja untuk tahun berikutnya yang nantinya akan kembali dievaluasi pada RAT tahun selanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan dalam koperasi, baik melalui badan pengawas umum maupun pengawas syariah, terutama bagi koperasi yang berbasis prinsip syariah.
“Kami dari pemerintah tetap melakukan pembinaan dan pengawasan kepada koperasi. Kehadiran kami di sini juga menjadi bukti dukungan terhadap perkembangan koperasi di Kota Pekanbaru,” katanya.
Idrus menambahkan, Koperasi Konsumen Syariah Pegawai Kemenag Pekanbaru merupakan salah satu koperasi berprestasi. Dalam dua tahun terakhir, koperasi tersebut berhasil meraih Juara I tingkat Kota Pekanbaru pada tahun 2024
Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun_tahun mendatang, seiring meningkatnya semangat pengembangan koperasi di berbagai daerah.

