Pemkab Siak Perkuat Komitmen Program Makan Bergizi Gratis, Libatkan Yayasan dan Pengelola Dapur

Pemkab Siak Perkuat Komitmen Program Makan Bergizi Gratis, Libatkan Yayasan dan Pengelola Dapur

SIAK(JKR)_Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengumpulkan seluruh yayasan, mitra, serta pengelola dapur atau Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menandatangani komitmen bersama.

Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli, bersama para pengelola dapur SPPG yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Siak, Selasa (10/3/2026).

Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Pertemuan seperti ini pertama di Riau. Kita kumpulkan semua yayasan, mitra, dan pengelola dapur SPPG untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan MBG, kemudian kita buat komitmen bersama agar program ini benar_benar memberikan manfaat dan berkualitas,” ujar Afni, Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan, komitmen bersama itu merupakan bentuk tanggung jawab antara pemerintah daerah dan para mitra dapur dalam mendukung peningkatan kualitas gizi serta kesehatan generasi muda.

“Kami memiliki komitmen untuk menyukseskan program MBG ini dengan menjaga kualitasnya, bukan hanya kuantitasnya,” tegasnya.

Dalam kesepakatan tersebut, setiap dapur SPPG diwajibkan memastikan makanan yang disajikan kepada peserta didik memenuhi standar gizi seimbang sesuai pedoman BGN. Komposisi makanan harus mencakup karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayur, serta buah dengan porsi yang proporsional.

Selain itu, pengelola dapur juga diminta menyusun variasi menu agar tidak menimbulkan kebosanan bagi para penerima manfaat. Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan mutu secara berkala untuk memastikan kualitas makanan tetap terjaga.

Dari aspek keamanan pangan, seluruh dapur SPPG diwajibkan menerapkan standar higiene dan sanitasi yang ketat mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan hingga proses pengemasan makanan. Proses produksi juga harus dipastikan bebas dari kontaminasi silang maupun penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak diizinkan.

Afni, yang merupakan bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak, menambahkan bahwa program MBG juga diarahkan untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat lokal.

Pengelola dapur diminta mengutamakan tenaga kerja dari masyarakat sekitar, terutama ibu rumah tangga dan tenaga kerja lokal, baik sebagai kru dapur maupun tenaga distribusi. Selain itu, pengadaan bahan baku pangan diprioritaskan berasal dari petani, peternak, dan nelayan lokal di Kabupaten Siak.

“Dalam komitmen tersebut juga diatur bahwa setiap dapur mitra program harus memiliki sedikitnya 15 pemasok bahan baku lokal,” jelasnya.

Dari sisi distribusi, pengelola dapur diwajibkan memastikan makanan sampai tepat waktu ke sekolah atau lokasi penerima manfaat dalam kondisi layak konsumsi. Seluruh mitra dapur juga harus menyampaikan laporan distribusi harian serta penggunaan anggaran secara transparan melalui sistem pelaporan yang telah ditentukan.

Pemerintah Kabupaten Siak juga membuka kanal informasi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun masukan terkait pelaksanaan program MBG.

“Kami membuka layanan pengaduan MBG untuk masyarakat Siak melalui Hotline BGN 127 dan WhatsApp di nomor 0811_7672_224. Jika ada penerima manfaat yang menemukan kendala seperti kualitas makanan atau ketidaksesuaian menu, silakan melapor agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Afni.

Saat ini, jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Siak telah mencapai lebih dari 120 ribu orang yang tersebar di berbagai sekolah.

Melalui komitmen bersama tersebut, Pemkab Siak berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan gizi dan kesehatan peserta didik di daerah itu.

Berita Lainnya

Index