Pengurus DPD Himperra Riau 2025–2029 Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Demi Percepatan Program Rumah Bersubsidi

Pengurus DPD Himperra Riau 2025–2029 Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Demi Percepatan Program Rumah Bersubsidi

PEKANBARU(JKR.com)_Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Riau resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa bakti 2025–2029. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono di Ballroom Hotel Grand Central, Pekanbaru, Selasa (14/7/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, jajaran pemerintah daerah, perwakilan perbankan, serta sejumlah mitra strategis di sektor perumahan.

Ketua DPD Himperra Riau, Dr. (HC) Donny Satria Putra, SE., MBA, didampingi Bendahara Yeni Nofrika, mengatakan kepengurusan yang baru akan langsung fokus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

"Hari ini pengurus DPD Himperra Riau periode 2025–2029 telah resmi dilantik. Amanah ini akan kami jalankan dengan memperkuat sinergi bersama seluruh mitra, baik pemerintah maupun sektor perbankan," ujar Donny kepada wartawan.

Menurutnya, pemerintah merupakan mitra utama Himperra karena memiliki peran penting dalam penyusunan regulasi, penyederhanaan perizinan, hingga dukungan terhadap pembiayaan perumahan melalui lembaga perbankan.

Ia menilai kolaborasi yang semakin kuat akan membuka peluang lahirnya berbagai relaksasi kebijakan yang dapat mempermudah masyarakat, khususnya kalangan berpenghasilan rendah (MBR), untuk memiliki rumah bersubsidi.

Selain itu, Himperra Riau juga berkomitmen mendorong percepatan pembangunan perumahan guna mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah. Namun, upaya tersebut dihadapkan pada tantangan berupa kenaikan harga material bangunan yang terus meningkat.

"Kenaikan harga bahan bangunan sangat memengaruhi biaya operasional pengembang. Sementara harga rumah subsidi sudah ditetapkan pemerintah sehingga tidak bisa dinaikkan secara bebas," jelas Donny.

Ia menambahkan, apabila harga rumah komersial terus meningkat mengikuti lonjakan biaya material, daya beli masyarakat juga berpotensi melemah. Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin menyulitkan masyarakat untuk memiliki hunian.

Karena itu, Himperra Riau berharap terjalin kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha agar berbagai kendala di sektor perumahan dapat diatasi. Dengan demikian, target penyediaan rumah yang terjangkau dan layak bagi masyarakat, khususnya MBR, dapat tercapai secara optimal.

Berita Lainnya

Index