Terus Maksimalkan Layanan Publik

Pj Bupati Kampar Tandatangani MOU Dengan Ombusman RI

Pj Bupati Kampar Tandatangani MOU Dengan Ombusman RI

JAKARTA(Jangkarnews.com)_Untuk memaksimalkan pelayanan publik terus dilakukan dan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, Kampar merupakan salah satu Kabupaten terbaik dalam pelayanan publik namun ini tentu dapat kita tingkatkan lagi dalam pelayanan yang sudah baik ini.

Oleh sebab itu dengan penandatangan yang disaksikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI dan Sekjen Ombudsman dan Wakil Ketua Ombudsman RI ini akan memberikan dampak yang lebih baik terhadap masyarakat. Dari penilaian Ombudsman kabupaten kampar meraih nilai 82,07 dengan kategori hijau.

Demikian dikatakan oleh Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM usai melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU dengan Ombudsman RI yang diadakan di  Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, Rabu, 21/02. Ikut mendampingi Pj Bupati Kampar pada penandatangan tersebut Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, M. Si, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kampar Hambali, Kepala Bagian Hukum Setda Kampar Khairuman, SH, MH, Kabag Kerja sama Setda Kampar Zaki Rahman,  Kabag Protokol Setda Kampar Irwan AR. Selain Itu penandatangan ini dihadiri langsung oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama dan beberapa Komisioner Ombudsman RI Perwakilan Riau.

Selain itu pada kali ini selain Kabupaten Kampar, ombudsman RI Perwakilan Riau juga melakukan  penandatangan MoU dengan Walikota Dumai, Walikota Pekanbaru, Bupati Siak, Bupati Bengkalis, bupati Rokan Hulu, Wakil Bupati Rokan Hilir.

Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM juga menyatakan bahwa MoU ini kita laksanakan untuk meningkatkan koordinasi sinergi didalam peningkatan kualitas pelayanan publik, mohon bimbingan dan arahan Ombudsman dalam menjalankan isi dan materi MoU yang telah kita Tandatangani ini " Kata Kamsol.

Dikatakan Kamsol bahwa maksud dari Nota Kesepakatan ini adalah sebagai landasan kerja sama dan koordinasi bagi Pemerintah dalam rangka pelaksanaan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Kampar serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lingkungan Pemkab Kampar " Kata Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM.

Selain itu kita Mendorong Perangkat Daerah memenuhi standar pelayanan publik dan melengkapi SOP, menjalankan SOP yang berlaku dan meningkatkan kualitas pelayanan public" Tutup Kamsol lagi.

Ketua Ombudsman RI  Dr. Mokh. Najih, SH, M. Hum dalam amanahnya menyampaikan bahwa Pelayanan masyarakat harus mendapatkan dampak positif bagi pelayanan masyarakat, itulah peran ombudsman memastikan dan melindungi penyelenggaraan pelayanan masyarakat itu sampai ke masyarakat ( rasa aman, rasa bahagia ) " Kata Mokh. Najih yang didampingi Anggota Ombudsman RI Hery Susanto .S.PI.M.Si .

Pelayanan meningkat ini tentunya memiliki konsekuensi dimana akan meningkatkan ekonomi masyarakat, penurunan masyarakat miskin bisa berkurang, serta peningkatan pelayanan meningkatkan kecerdasan masyarakat" Tambah Mokh. Najih

Oleh sebab itu daerah harus melakukan inovasi untuk pelayanan masyarakat, Ombudsman sebagai lembaga negara memiliki kewenangan memberikan penilaian pelayanan masyarakat  dan
Kampar sendiri dengan nilai 82 masuk dalam zona hijau hasil penilaian ombudsman 2022" Kata Ketua Ombudsman RI tersebut.

Mou ini membangun kolaborasi dan koordinasi terhadap laporan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Tahun ini ada 7 kabupaten/ kota melaksanakan mou dengan ombudsman RI " Tutup Mokh. Najih. 
yang juga didampingi oleh komisioner ombudsman. 

Berita Lainnya

Index