Saat Melakukan Tugas Peliputan

Beberapa Wartawan Dipasaman Barat di Lecehkan Oleh Salah Seorang Oknum Anggota Polisi Polres Pasaman Barat Yang Sedang Melakukan Razia

Beberapa Wartawan Dipasaman Barat di Lecehkan Oleh Salah Seorang Oknum Anggota Polisi Polres Pasaman Barat Yang Sedang Melakukan Razia

PASBAR(Jangkarnews.com)_Sipat arogansi yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota Polres Pasaman Barat inisial Briptu NND yang menghina dan mengeluarkan bahasa yang tidak mengenakan terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan untuk meliput operasi razia kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) yang digelar di depan Polres Pasaman Barat Nagari Linkuang Aua Baru,Kecamatan Pasaman, Simpang Empat Sabtu Malam (28/10/23) Kembali terjadi

Sapien Kasri redaktur media Ajopasbarandoranews. com Portal berita Nusantara Simpang Empat Pasaman Barat
mengaku telah dihardik dan menerima perlakuan kasar dari salah seorang oknum anggota Polres Pasbar tersebut di atas dalam sebuah razia kendaraan tersebut di atas

Ia mengatakan malam itu sekitar pukul 23.59. wib. Saipen Kasri mengaku mendapatkan hinaan dan kata_kata kasar saat dirinya dan beberapa rekan lainnya berada di lokasi razia yang di gelar Satuan Lalu Lintas Polres Pasbar malam itu

Atas tindakan oknum polisi polres Pasaman Barat ini pimpinan redaksi Ajopasbarandoranews.com,sangat mengecam tindakan arogansi yang di lakukan oleh salah seorang oknum polisi ini kepada wartawan yang bertugas pada malam itu

Rencananya, Saipen Kasri dan beberapa rekan wartawan yang sedang melakukan kegiatan meliput razia kendaraan di depan Mako Polres Pasaman Barat akan melaporkan salah seorang oknum polisi tersebut ke Propam besok senen (30/10/23) pagi

"Saya akan laporkan kejadian yang tak mengenakan itu ke Propam besok senin pagi," kata Saipen Kasri pada awak media, Minggu (29/10/2023) di kantor Redaksi Ajopasbarandoranews.com Bundaran Simpang Empat

Saipen kasri yang didampingi rekannya menjelaskan kronologis yang terjadi pada saat tugas malam itu, kejadian ini bermula sekitar pukul 23:59 Wib dirinya hanya bermaksud untuk mengambil foto untuk dokumentasi terkait razia yang dilakukan

Setelah mengambil foto dokumentasi terkait razia tersebut salah seorang oknum polisi Briptu NND datang menghampiri saya dan rekan_rekan kemudian oknum polisi ini melarang kami untuk mengambil foto dan mencoba menghardik kami dengan bahasa kasar

"Woi kau siapa, kok foto_foto saya, ada kau minta izin sama saya, emang kau siapa dengan nada keras" Ungkap Saipen Kasri saat menirukan bahasa oknum polisi tersebut

Bahkan tidak disitu saja bahkan sang oknum polisi ini juga melecehkan profesi seorang wartawan dengan mengatakan

"mentang_mentang kau wartawan kau, sembarang foto saja, tahu kau ngak wajah kau tu kayak aa... Apel aku laporkan kau ke abg mu, aku tahu siapa abangmu" Dengan nada keras didepan umum"Tutup Saipen Kasri

Sementara itu salah seorang wartawan dari Pikiran rakyat Irfan Pasaribu yang juga meliput pada malam tersebut bersama Saipen Kasri juga mendapatkan pelecehan dan hinaan Disaat itu lah, petugas tersebut melontarkan kata-kata kepada wartawan "Apa kau lihat-lihat?" dengan nada penekanan kepada Irfan

"Ada yang salah, emang gak boleh melihat rupanya. Saya seorang wartawan"," jawab Irfan

Kejadian itu disesalkan oleh Pimred Ajopasbar.andoranews.com, Zoelnasti.
Zoelnasti bahkan mendesak Kapolres, AKBP Agung Basuki untuk segera menyelesaikan kasus perbuatan tidak mengenakan tersebut.

Menurut Zoelnasti, selama ini para jurnalis, khususnya anggota Ajopas.barandoranews.com, tidak pernah bermasalah dengan pihak kepolisian setempat.

" Selama ini Polisi dan jurnalis selalu menjadi mitra yang baik, bila intimidasi dan hal ini dibiarkan, atau tidak ditindak lanjuti, saya khawatir ke depan dapat merusak jalinan kemitraan yang telah ada,"ujarnya.

Dikatakan Zoelnasti, saat ini para jurnalis di Pasbar dibuat kecewa atas tindakan yang tidak profesional oleh oknum anggota kepolisian di Polres Pasbar. Sebab polisi yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat malah sewenang-wenang saat melakukan razia.

Ia meminta semua pihak untuk menghargai dan menghormati kerja-kerja jurnalistik. Sebagai bagian dari pers, jurnalis memiliki peran yang sangat spesifik untuk masyarakat.

Tugas para jurnalis, ujar dia, adalah mempersembahkan kepada publik berbagai informasi. Tujuannya, menyajikan kepada warga terkait informasi-informasi, terutama dalam
memperkuat institusi demokrasi dalam informasi itu sendiri.

“Kami mengingatkan bahwa tugas jurnalis dilindungi Undang Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Tindak kekerasan akan menghambat jurnalis memenuhi tujuan jurnalisme, yakni menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bisa mengatur hidupnya secara bebas,” ujarnya.

Zoelnasti menambahkan, jurnalis perlu mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya, sebab, keberadaan jurnalis selama ini ikut menjamin dan memastikan hak-hak publik atas informasi dapat terpenuhi.

Kalau ada aksi kekerasan atau kebrutalan yang dilakukan oleh oknum, terhadap tugas jurnalistik, itu artinya dapat menghambat tugas jurnalis, bahkan bisa disamakan dengan mengebiri hak publik dalam memperoleh informasi yang dijamin oleh konstitusi," pungkasnya mengakhiri

Mendapat perlakuan dan tindakan kasar tersebut, sejumlah jurnalis yang ada di Pasbar merasa tersinggung dan tidak terima

Berita Lainnya

Index