Menempuh Waktu Yang Cukup Lama

KPU Pasaman Barat Tetapkan Jadwal Kampanye dan DCT Calon Anggota DPRD Pasbar

KPU Pasaman Barat Tetapkan Jadwal Kampanye dan DCT Calon Anggota DPRD Pasbar

PASBAR(Jangkarnews.com)_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasbar tetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Calon Legislatif Pasaman Barat (DPRD PASBAR) sebagai 498 orang calon pada hari Jum'at 03/11/23 di KPU Pasaman Barat setelah menempuh waktu yang cukup lama sejak Daftar Calon Sementara (DCS) hingga sekarang dan dengan perlengkapan syarat dari seluruh calon dinyatakan telah lengkap

Rapat Pleno KPU Pasbar ini di hadiri langsung dari perwakilan seluruh Partai Politik,Anggota KPU dan Polres Pasaman Barat,dari hasil Penetapan Calon Tetap ini Ketua KPU Pasbar Alfizahrin S.pd kepada Media mengatakan,Penetapan jadwal mulainya Kampanye untuk seluruh para calon DPRD Kabupaten Pasaman Barat,

"Daftar Calon Tetap (DCT) kita umumkan dari tanggal 4/11/23 sebanyak 498 Calon dari lima daerah pemilihan di kabupaten Pasaman Barat yang telah dinyatakan memenuhi syarat. KPU Pasbar juga menetapkan masa waktu kampanye hingga masuk masa tenang sampai tanggal di nyatakan boleh melakukan kampanye mulai dari tanggal 28/11/23 mendatang, " Ungkap nya

"Dari 498 itu terdiri dari 337 orang laki laki dan 161 perempuan. Daftar calon tetap ini bersifat final," kata Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah usai pleno penetapan daftar calon tetap DPRD di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan terjadi pengurangan jumlah dari daftar calon sementara (DCS) sebanyak satu orang. Sebelumnya di DCS berjumlah 499 orang dan di DCT menjadi 498 orang

"Terjadinya pengurangan itu karena Partai Bulan Bintang mengurangi bakal calon yang diajukan di daerah pemilihan Pasaman Barat 1 yang semula 9 orang maka saat di rancangan DCT diajukan hanya 8 calon," ujarnya.

"Nama-nama calon legislatif yang masuk ke dalam daftar calon tetap itu akan diumumkan pada Sabtu (4/11) besok," katanya

Pihaknya juga telah menerima logistik berupa 6.452 unit kotak suara yang akan ditempatkan masing-masing lima unit setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 1.286.Lalu telah menerima logistik lainnya sebelumnya berupa bilik suara sebanyak 5.144

Kemudian juga masih menunggu logistik lainnya yang belum datang seperti segel dan alat pencoblos.Sedangkan untuk surat suara dicetak setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3/11/2023

Berita Lainnya

Index