Respons Cepat,Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Tertabrak Truk Bermuatan Galon di Simalungun Terjamin Santunan

Respons Cepat,Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Tertabrak Truk Bermuatan Galon di Simalungun Terjamin Santunan

JAKARTA(Jangkarnews.com)_Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan akibat truk bermuatan galon yang menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor di Jalan Umum Km 24-25 Jurusan Arah Pematangsiantar Menuju Pematang Raya, tepatnya di Dusun Bulu Pange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (24/01/2024).

Kecelakaan tersebut terjadi diduga karena truk Fuso yang datang dari arah Saribudolok menuju Pematangsiantar, mengalami rem blong dan menabrak 
kendaraan yang berada di depannya, serta sejumlah kendaraan yang terparkir di 
pinggir jalan. Akibatnya, 6 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka dan 
dievakuasi ke RSUD Tuan Rondahaim.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa 
seluruh korban akibat kecelakaan tersebut terjamin UU No 34 Tahun 1964 tentang 
Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal 
dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara untuk korban luka,mendapat jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Dewi menyampaikan, santunan tersebut merupakan perlindungan dasar yang 
merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. “Kami 
menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam atas musibah ini. 
Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ungkapnya.

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan menaati aturan lalu lintas. “Keselamatan adalah prioritas utama, oleh karena itu penting bagi kita semua untuk selalu memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, serta menjaga kedisiplinan berlalu lintas,” imbuh Dewi

Berita Lainnya

Index