Keluhkan Kondisi Listrik

Masyarakat Tiga Nagari Adukan Persoalan Listrik ke Camat Rao Utara

Masyarakat Tiga Nagari Adukan Persoalan Listrik ke Camat Rao Utara
Camat Rao Utara, Muhammad Isnaini dan Meneger ULP PT PLN (Persero) Lubuk Sikaping Ujang Bakri

PASAMAN(Jangkarnews.com)_Sejumlah anggota masyarakat tiga nagari di Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman, mengadukan persoalan listrik di kawasan mereka kepada Camat Rao Utara,  Muhammad Isnaini,SIP.MM.

Menurut Camat Isnaini, masyarakat tersebut merupakan warga Nagari Langung, Nagari Koto Rajo dan Nagari Koto Nopan di Kecamatan Rao Utara, Pasaman.

Menurut Camat Isnaini, para anggota masyarakat tersebut mengeluhkan kondisi listrik milik PT PLN (Persero) yang arusnya masuk ke nagari mereka.

Yang banyak dikeluhkan, menurut Camat Isnaini, listrik yang padam secara mendadak, yang sebagian besar di antaranya tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Ini jelas menyusahkan dan merepotkan masyarakat," ujar Camat Isnaini. Sebab, dikatakan Camat, selain sumber penerangan, sudah ada masyarakat yang menjadikan listrik sebagai penggerak ekonomi.

Yang paling disesalkan lagi, menurut Camat Isnaini, kasus pemadaman listrik terjadi beberapa kali selama bulan Ramadan. "Ada di antaranya ketika shalat tarwih" ungkap Camat.

Camat Isnaini berharap PT PLN (Persero) untuk menindaklanjuti keluhan warganya, dimaksudkan agar mendapat pelayanan yang baik dari perusahaan milik negara itu.

Manager ULP PT PLN (Persero)  Lubuk Sikaping Ujang Bakri yang ditemui Camat Isnaini di ruang kerjanya, Senin (1/4/2024), mengatakan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat akan menjadi PR bagi jajarannya.

"Akan segera kami tindak lanjuti," ujar Ujang. "Itu tugas dan tanggung jawab kami, yang akan kami pikul dengan sepenuh hati," ujarnya.

Tapi Ujang mengakui Rao Utara termasuk kawasan yang rawan kasus pemadaman listrik karena banyaknya gangguan jaringan, terutama dari jenis pohon.

"Dilakukan penebangan, misalnya, terkadang tidak mudah," kata Ujang. Selain tanamannya masih produktif, belum tentu pemilik tanaman akan mengizinkan

Berita Lainnya

Index