Transparansi Proof of Reserve: Industri Kripto Indonesia Diharapkan Dapat Lebih Terbuka dan Transparan

Transparansi Proof of Reserve: Industri Kripto Indonesia Diharapkan Dapat Lebih Terbuka dan Transparan

JAKARTA(JKR.News)_26 September 2024 September 2024 – Dengan lebih dari 6,8 juta pengguna, INDODAX saat ini tercatat memiliki cadangan aset kripto senilai Rp11,5 triliun, termasuk di dalamnya 4.806,34 Bitcoin senilai Rp4,288 triliun, 36.915,47 Ethereum senilai Rp1,334 triliun, serta berbagai aset kripto lainnya senilai sekitar Rp5,907 triliun.

Meskipun mengalami kerugian sekitar Rp300 miliar akibat serangan siber, CEO INDODAX, Oscar Darmawan menegaskan bahwa dampak finansial tersebut hanya sekitar 3% dari total cadangan aset kripto INDODAX

Komitmen INDODAX terhadap transparansi dan keterbukaan dinilai menjadi salah satu faktor kunci yang membantu pemulihan kepercayaan pengguna.

“Transparansi merupakan pondasi penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik. Dengan publikasi Proof of Reserve, kami memberikan kepastian kepada para pengguna bahwa mereka dapat memantau keamanan aset mereka kapan pun. Ini adalah
wujud nyata tanggung jawab kami kepada para member,” ujar Oscar.

Selain itu, paska insiden peretasan, INDODAX berhasil memulihkan kepercayaan pengguna dengan total volume transaksi yang terus meningkat hingga lebih dari Rp2,3 trilliun selama periode 14-25 September 2024, menunjukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap platform INDODAX masih tinggi paska insiden.

Oscar juga menambahkan bahwa selama dua tahun terakhir, INDODAX telah berupaya mengajak exchange kripto lainnya untuk mengadopsi langkah serupa.

“Kami telah mendorong industri kripto di Indonesia untuk lebih terbuka dan transparan. Meskipun hingga saat ini belum ada yang mengikuti, kami percaya bahwa transparansi akan menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan terpercaya di masa mendatang,” jelasnya.

Angga Andinata, seorang analis kripto dan edukator Crypto & Web 3, turut memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh INDODAX. “Proof of Reserve yang diterapkan oleh INDODAX tidak hanya dalam bentuk laporan, tetapi juga terintegrasi secara real-time, yang memungkinkan publik untuk memverifikasi data cadangan secara langsung. Langkah ini menjadi contoh yang patut diikuti oleh bursa kripto lainnya di Indonesia,” ungkapnya.

Sedangkan dalam konteks regulasi yang akan datang, Angga juga menyoroti bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya berencana untuk mengawasi lebih ketat aset kripto di Indonesia, dimana cadangan aset kripto akan disimpan oleh perusahaan kustodian.

“Saya berharap nantinya perusahaan kustodian juga dapat mempublikasikan cadangan mereka secara transparan untuk menjaga kepercayaan pengguna,” tambah Angga.

Oscar Darmawan menegaskan bahwa transparansi bukan hanya sekedar mengikuti regulasi, tetapi juga mencerminkan integritas dan tanggung jawab perusahaan kepada pengguna.

“Banyak bursa lain yang memilih untuk tidak memberikan akses terbuka terkait cadangan
mereka. Namun, kami di INDODAX berani 
untuk terbuka karena kami percaya bahwa
kepercayaan pengguna adalah yang paling 
utama. Ini adalah komitmen kami untuk
memimpin industri dengan cara yang benar,” tutur Oscar.

Dengan adanya langkah transparansi ini, INDODAX berharap dapat menetapkan 
standar baru di industri kripto Indonesia 
maupun global. “Kami berharap lebih 
banyak bursa yang mengikuti jejak kami 
untuk menciptakan ekosistem kripto 
yang lebih  aman, transparan,dan terpercaya,” tutup Oscar

*Tentang INDODAX*

INDODAX merupakan perusahaan 
crypto exchange yang didirikan oleh 
dua pegiat  kripto dan blockchain Tanah Air, Oscar Darmawan dan William Sutanto. 
Berdiri resmi sejak 15 Februari 2014 dan sudah melayani lebih dari 6,8 juta member, 
INDODAX memperdagangkan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan memiliki lebih dari 350 aset kripto dari seluruh dunia yang bisa diperjualbelikan dengan pergerakan harga selama 24 jam.

Sebagai crypto exchange pertama di Indonesia, INDODAX juga telah mendapatkan perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). INDODAX menjadi perusahaan crypto exchange pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional sekaligus pada 2019, yaitu 9001: 2015, 27001:2013 
dan pada Juli 2021 kembali mendapatkan satu sertifikat ISO yaitu ISO 27017:2015.
Sejak berdiri sepuluh tahun lalu, INDODAX selalu berfokus kepada pelayanan dan terus aktif memberikan edukasi.Lewat kanal edukasi gratisnya,INDODAX Academy, investor kripto bisa mempelajari seluk beluk kripto dan blockchain

Berita Lainnya

Index