ROHUL(JKR)_Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu mengangkat isu dugaan pungutan liar (pungli) terkait pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di SD Negeri 004 Bonai.
Berdasarkan laporan yang diterima, para siswa diminta membayar sebesar Rp 70 ribu untuk LKS, dengan jumlah yang bervariasi di setiap kelas. Ironisnya, buku tersebut tidak bisa dimiliki oleh siswa setelah pembayaran dilakukan.
Ketua LPAI Rokan Hulu Ramlan Lubis menegaskan bahwa praktik ini tidak sejalan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya memberikan akses pembelajaran yang adil bagi seluruh siswa. “Kami sangat menyayangkan adanya dugaan pungutan ini, yang bisa menjadi beban bagi orang tua murid, terutama mereka yang kurang mampu,” ujarnya.
Selain itu, LPAI juga menyoroti kondisi fasilitas sekolah yang dinilai sangat memprihatinkan. Dua ruang belajar untuk kelas 3A dan 3B di SDN 004 Bonai diketahui masih beralaskan triplek hasil swadaya masyarakat. Kondisi ini dinilai jauh dari standar fasilitas pendidikan yang layak bagi anak-anak.
Sementara itu ketua DPRD Rohul Hj Sumartini saat dikonfirmasi mengatakan,meminta pihak Dinas Pendidikan supaya menindak lanjuti laporan tersebut Ia menegaskan bahwa Kepala Bidang SD harus segera memanggil kepala sekolah untuk memberikan klarifikasi tentang permasalahan ini
"Ini harus dihentikan. Jika Dinas Pendidikan tidak mengambil sikap tegas, maka DPRD melalui Komisi 3 akan memanggil pihak dinas untuk meminta pertanggungjawaban," tegasnya.
Lebih lanjut, Sumartini memastikan bahwa SDN 004 Bonai harus menjadi skala prioritas dalam perbaikan fasilitas pendidikan.
"Kami akan menyampaikan langsung kepada Kadis Pendidikan agar sekolah ini mendapat perhatian serius. Insyaallah dalam waktu dekat saya akan turun langsung ke Bonai untuk melihat kondisi SD yang tidak layak ini," pungkasnya.
LPAI dan DPRD Rokan Hulu berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa SDN 004 Bonai