KPU Riau dan KPU Siak Gencar Sosialisasikan Pemungutan Suara Ulang

KPU Riau dan KPU Siak Gencar Sosialisasikan Pemungutan Suara Ulang

SIAK(JKR)_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak bersama KPU Provinsi Riau menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 073/2025, yang memerintahkan KPU Siak untuk mengulangi pemungutan suara di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya; TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak; serta membentuk TPS Lokasi Khusus di RSUD Tengku Rafi'an Siak.

Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, menegaskan bahwa berkomitmen memastikan seluruh pemilih dan pemangku kepentingan mengetahui jadwal serta tata cara PSU. “KPU Kabupaten Siak gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih dan pemangku kepentingan agar mereka memahami proses serta jadwal PSU pasca putusan MK,” ujarnya.

Jaringan Sosialisasi di TPS-TPS PSU
Sosialisasi ini dilakukan dalam beberapa tahap. Di TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, sosialisasi berlangsung selama tiga hari, 12-14 Maret 2025. Selanjutnya, kegiatan serupa dilakukan di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya. Sedangkan sosialisasi di TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi'an Siak dijadwalkan pada 19-20 Maret 2025.

Dailin Fajri Sormin yang turut hadir dalam sosialisasi di GOR Jayapura, menegaskan bahwa selain memberikan informasi terkait jadwal PSU, KPU juga menjelaskan tata cara pemungutan suara yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, yang hadir dalam sosialisasi di TPS 3 Desa Jayapura, mengingatkan pemilih agar tidak ditipu oleh politik uang. “Pada PSU 22 Maret 2025, pemilih tetap akan memilih di antara tiga pasangan calon sebagaimana Pilkada 27 November 2024 lalu. Saya mengajak pemilih menggunakan hak suara dengan hati nurani dan menolak segala bentuk iming-iming politik uang,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa praktik politik uang dapat berakhir pada sanksi pidana bagi pemberi maupun penerima.

Sementara itu, Nugroho Noto Susanto, anggota KPU Riau yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, mengapresiasi langkah-langkah KPU Siak yang aktif mengedukasi pemilih secara langsung. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting dalam menciptakan pemahaman yang menyeluruh serta menjaga situasi yang kondusif menjelang PSU. “Sosialisasi merupakan agenda prioritas untuk memastikan pemilih memahami proses PSU, sekaligus menjaga keamanan dan transaksi selama pelaksanaan pemungutan suara ulang,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, KPU berharap partisipasi pemilih tetap tinggi serta PSU berjalan dengan jujur, adil, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya

Index