KAMPAR(JKR)_Pemerintah Kabupaten Kampar resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI) dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Kerja sama ini ditandai dengan pertemuan langsung antara Bupati Kampar Ahmad Yuzar, MT dan jajaran FISIP UNRI yang dipimpin Dekan Dr. Meizi Heriyanto, S.Sos, M.Si, pada Rabu (2/7).
Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi momen awal penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua pihak. Kerja sama dirancang sebagai bentuk sinergi akademisi dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tagline “Kampar di Hati”.
Dekan FISIP UNRI, Dr. Meizi Heriyanto, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan dari Pemkab Kampar. Ia menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berbasis keilmuan.
“Kami melihat banyak ruang kolaborasi yang bisa dikembangkan di Kampar. FISIP bisa hadir dalam penguatan kapasitas ASN dan perangkat desa, riset kebijakan lokal, pengembangan regulasi daerah, hingga pelatihan manajemen wisata berbasis masyarakat. Kami juga memiliki Laboratorium Kebijakan yang bisa menjadi mitra strategis Pemkab Kampar,” ujar Dr. Meizi.
Turut hadir dalam rombongan FISIP UNRI yakni Wakil Dekan II Dr. Mayarni, Ketua Laboratorium FISIP Dr. Baskoro Wicaksono, serta Koordinator Pengelola PPID FISIP Dr. Riri. Mereka menyampaikan kesiapan FISIP dalam menghadirkan program-program kolaboratif yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyambut positif inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa Kabupaten Kampar memiliki potensi besar di berbagai sektor seperti pertanian, peternakan, perikanan, energi, pariwisata, dan kehutanan. Namun demikian, pemanfaatan potensi tersebut membutuhkan dukungan dari kalangan akademisi.
“Kami sangat terbuka terhadap kerja sama dengan dunia akademik, khususnya FISIP UNRI. Kolaborasi ini akan kita tindak lanjuti dengan payung hukum dan pertemuan lanjutan bersama OPD terkait di Kampar,” kata Bupati.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk penyusunan dokumen nota kesepahaman (MoA) sebagai dasar hukum kerja sama, serta perumusan program-program prioritas berdasarkan analisis kebutuhan daerah.
Dengan semangat kolaboratif ini, diharapkan kehadiran perguruan tinggi tidak hanya menjadi mitra ilmiah, tetapi juga agen perubahan dalam mendorong transformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kampar.