KUANSING(JKR)_Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, mengikuti exit meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025 bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (10/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kuantan Singingi.
Exit meeting ini menjadi penanda berakhirnya tahapan awal pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan tim BPK RI Perwakilan Riau menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan pemeriksaan interim berjalan lancar. Tim juga memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari seluruh pihak, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Selain itu, BPK turut memaparkan tahapan pemeriksaan selanjutnya sebelum memasuki proses pemeriksaan terperinci. Pemerintah daerah dijadwalkan menyiapkan berbagai dokumen keuangan yang dibutuhkan paling lambat pada 31 Maret 2026.
Tim pemeriksa juga akan melakukan koordinasi lanjutan dengan BPKAD terkait pemeriksaan dokumen, termasuk dokumen amprah atau pencairan anggaran yang menjadi bagian penting dalam proses audit.
Sesuai jadwal, pemeriksaan terperinci akan dimulai pada 1 April 2026, sementara pada 2 April 2026 akan dilaksanakan koordinasi lanjutan yang diagendakan oleh kantor pusat BPK bersama seluruh pemerintah daerah di wilayah Sumatera dan Jawa.
Dalam arahannya, tim BPK juga mengingatkan agar pemerintah daerah tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah tahun 2025. Berdasarkan gambaran sementara hasil pemeriksaan, kondisi fiskal daerah dinilai perlu mendapat perhatian serius agar kesehatan keuangan daerah tetap terjaga.
Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan akuntabel.
Ia juga mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya terkait kondisi keuangan daerah. Namun demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

