DP3PM Pekanbaru Perkuat Pemenuhan Hak Anak Lewat Bimtek KHA 2026

DP3PM Pekanbaru Perkuat Pemenuhan Hak Anak Lewat Bimtek KHA 2026

PEKANBARU(JKR)_Pemerintah Kota Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3PM), digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru, mulai 6 hingga 8 Mei 2026.

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru serta sejumlah instansi vertikal. Bimtek ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pemahaman lintas sektor terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Kepala DP3PM Kota Pekanbaru, Hj Erna Juita, menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan di masa depan. Karena itu, pemenuhan hak anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

“Anak merupakan amanah sekaligus generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan pembangunan. Oleh karena itu, pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, keluarga, maupun masyarakat,” ujar Erna Juita kepada wartawan kamis (07/05/26)

Ia menjelaskan, Konvensi Hak Anak merupakan komitmen bersama untuk menjamin terpenuhinya hak_hak dasar anak, mulai dari hak hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan, hingga hak untuk berpartisipasi secara optimal dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, melalui kegiatan bimbingan teknis ini para peserta diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan keterampilan dalam mengimplementasikan prinsip_prinsip Konvensi Hak Anak, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Peran kita semua sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak,” katanya.

Erna juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pemenuhan hak anak secara optimal. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan keluarga menjadi kunci utama dalam menciptakan Kota Layak Anak.

Saat ini, Kota Pekanbaru tengah menjalani proses Penilaian Kota Layak Anak Tahun 2026. Salah satu indikator penting dalam penilaian tersebut adalah pelaksanaan Bimtek Konvensi Hak Anak.

“Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen memastikan setiap pelayanan publik dan kebijakan yang dibuat selalu memperhatikan hak dan perlindungan anak,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemko Pekanbaru berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama_sama mendukung terwujudnya Pekanbaru sebagai Kota Layak Anak, sejalan dengan visi kota yang berbudaya, maju, dan sejahtera.

“Anak terlindungi, Indonesia maju,” tutup Erna.

Berita Lainnya

Index