Nekat!! SPBU 16295111 F3 Sungai Kuning Layani Pembelian BBM Gunakan Jerigen

Nekat!! SPBU 16295111 F3 Sungai Kuning Layani Pembelian BBM  Gunakan Jerigen

KUANSING(Jangkarnews.com)_Meskipun PT Pertamina Melarang keras dan melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) Di SPBU mengunakan jerigen atau mobil dan tangki yang telah di modifikasi, larangan ini mengacu pada tiga hal yaitu peraturan perundang-undangan Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, kedua peraturan presiden no 191Tahun 2014 tentang pengedaran, pendistribusian dan yang ketiga Keputusan Menteri energi dan sumber daya Mineral RI No 37K/HK.02 MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan

Namun larangan itu tidak berlaku oleh pihak SPBU 16295111 PT Najisa Yusna Karya yang berlokasi jalan poros F3 Sungai Kuning Kecamatan Singingi kabupaten Kuantan Singingi

Terbukti dan terlihat dengan jelas saat wartawan Kupaskasus.com. langsung ke lokasi pada Senin Malam (4/3 2024) yang sebelumnya mendapatkan informasi dari berbagai pihak yang menyebutkan bahwa Di SPBU tersebut dari beberapa tahun belakangan ini dan sampai saat ini tidak tersentuh oleh dinas terkait dan pihak yang berwajib , bahkan sampai hari ini  masih melayani masyarakat untuk pembelian BBM mengunakan jerigen kapasitas 35 liter yang di buka malam hari sekitar jam 23.00 sampai selesai atau Habis

Saat tiba di lokasi SPBU tersebut terlihat masyarakat dengan membawa Jerigen sudah antrian panjang sambil menunggu Jam pelayanan Pengisian, di karenakan SPBU tersebut belum buka karena ada gangguan PLN atau mati lampu, masyarakat pun tidak beranjak dari tempatnya dan tetap menunggu sampai lampu listrik kembali menyala.

Saat di konfirmasikan kepada pemilik SPBU 16295111 Pak Budi melalui Telpon selulernya mengatakan bahwa " hari ini sudah banyak wartawan Polisi dan TNI yang masuk ke kita buk maaf ya buk besok-besok aja lah ya, kemarin  ada wartawan yang minta bantu ke saya dengan alasan istri yang sakit dan ada kecelakaan dan banyak alasan lainnya ujar Budi di via telpon padahal tepatnya di depan kediaman Budi yang tidak bersedia untuk dijumpai

Kemarin di Taluk juga saat saya membezuk ada keluarga yang sakit, kebetulan saya juga lagi makan di salah satu rumah makan ternama di Taluk kuantan dan saya jumpa dengan wartawan tapi tetap saya bantu dan saya bayarkan makan wartawannya beber Budi.

Jadi dari percakapan antara media dan pemilik SPBU sudah terlihat jelas bahwa adanya keculasan yang di lakukan oleh pemilik SPBU sehingga pihak SPBU sudah mengeluarkan keterangan bahwa sudah membantu dan memberikan beberapa rupiah untuk menutupi semua kegiatan yang melanggar hukum tersebut untuk itu kepada pihak PT Pertamina agar memberikan sanksi untuk kecurangan tersebut dan kepada kapolsek Singingi agar dapat menertibkan anggotanya yang nakal seperti yang di sebutkan Budi pemilik SPBU

Terakhir anehnya lagi saat wartawan melaporkan antrian panjang masyarakat yang mengunakan jerigen dengan cara memotonya dan mengirimkannya ke pihak SPBU ( Budi) beliau langsung marah dan mengatakan bahwa wartawan mengancam-ngancam padahal tidak ada ada kata-kata yang mengandung ancaman di situ dan di akhir Chet nya menyebutkan terserah kalian aja emangnya semua wartawan harus saya layani atau bantu mengakhiri

Berita Lainnya

Index