Aktivis Resmi Laporkan Mantan Sekdes Yang Lakukan Pungli Uang Bansos Bagi Masyarakat

Aktivis Resmi Laporkan Mantan Sekdes Yang Lakukan Pungli Uang Bansos Bagi Masyarakat

ROHUL(JKR)_Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Koto Ranah, Tamrin, akhirnya menyatakan kesiapannya untuk memulangkan uang masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya sempat dipotong. Pernyataan ini disampaikan Tamrin setelah pengakuannya terkait tindakan tersebut menjadi perhatian publik.

Tamrin juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya yang dinilai merugikan masyarakat.Ia berjanji akan segera mengembalikan seluruh uang yang telah dipotong dalam waktu dekat.

"Saya meminta maaf atas kesalahan ini dan berkomitmen untuk segera memulangkan uang masyarakat PKH tersebut," ungkapnya kepada awak media 

Sementara itu, kasus ini terus berlanjut secara hukum. Aktivis Ramlan Lubis telah secara resmi melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) tersebut ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian. Ramlan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk perjuangan untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan haknya tanpa potongan apa pun.

"Ini adalah masalah serius. Kita harus memastikan tidak ada lagi praktik serupa di masa depan, terutama terkait program bantuan sosial untuk masyarakat miskin," ujar Ramlan.

Kasus ini kini berada di bawah penanganan pihak berwenang, dan masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil.

Berita Lainnya

Index