Kecamatan Tuah Madani Sinkronkan Program Rp100 Juta per RW, Utamakan Pembangunan yang Fungsional

Kecamatan Tuah Madani Sinkronkan Program Rp100 Juta per RW, Utamakan Pembangunan yang Fungsional
Camat Tuah Madani, Farid Irwan Maulana, S.STP.

PEKANBARU(JKR.com)_Pemerintah Kecamatan Tuah Madani menggelar rapat sinkronisasi program pembangunan Rp100 juta per RW bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Kamis (27/8/2026) siang.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tuah Madani tersebut dipimpin langsung Camat Tuah Madani, Farid Irwan Maulana, S.STP. Kegiatan ini membahas pematangan usulan pembangunan dari masing_masing RW agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Farid mengatakan, program Rp100 juta per RW merupakan salah satu program unggulan Wali Kota Pekanbaru dan Wakil Wali Kota Pekanbaru. Karena itu, diperlukan sinkronisasi data usulan dari seluruh RW agar pembangunan yang dilakukan tidak berjalan sendiri_sendiri.

“Dinas Perkim melakukan sinkronisasi terkait data usulan program yang ada di tiap-tiap RW se_Kecamatan Tuah Madani,” ujar Farid kepada media ini.

Menurutnya, sejumlah usulan pembangunan yang memiliki keterkaitan antar_RW perlu dikoneksikan agar pekerjaan dapat dilakukan secara terpadu. Langkah tersebut dinilai dapat meminimalkan penggunaan anggaran sekaligus meningkatkan fungsi pembangunan.

“Kalau ada data yang bisa dilakukan konektivitas atau connecting antar_RW, tentu akan lebih baik dikerjakan bersama. Ini bisa meminimalisir penggunaan anggaran, tetapi fungsi dari hasil pekerjaan justru bertambah,” jelasnya.

Farid mencontohkan, pembangunan saluran drainase yang berada di dua wilayah RW berbeda dapat dirancang sebagai satu jalur yang saling terhubung. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Misalnya pembangunan parit di satu RW kemudian tersambung dengan wilayah RW lainnya. Kalau dibangun terpisah, anggarannya bisa lebih besar dan manfaatnya tidak maksimal. Karena itu, yang kita cari adalah pembangunan yang prioritas dan benar_benar bermanfaat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa angka Rp100 juta per RW bukan menjadi batas mutlak bagi pembangunan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Jika terdapat pembangunan yang membutuhkan anggaran lebih besar dari Rp100 juta dan pekerjaan tersebut dinilai sebagai kebutuhan mendasar warga, Pemerintah Kota Pekanbaru tetap dapat memberikan perhatian melalui program pembangunan lainnya.

“Tidak mesti anggarannya Rp100 juta. Kalau lebih dari Rp100 juta dan itu memang kebutuhan masyarakat, tetap akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Yang terpenting adalah asas manfaat dan fungsionalitasnya,” tegas Farid.

Ia menambahkan, program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada bulan depan dan dilaksanakan secara bertahap hingga akhir tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, pihak kecamatan bersama lurah juga memetakan sejumlah usulan yang dinilai perlu dikoneksikan antarwilayah. Hal itu dilakukan agar pembangunan tidak hanya memenuhi usulan masing-masing RW, tetapi benar_benar menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Farid berharap melalui sinkronisasi tersebut, pelaksanaan program Rp100 juta per RW di Kecamatan Tuah Madani dapat menghasilkan pembangunan yang lebih terarah, efisien, dan memiliki manfaat jangka panjang bagi warga.

“Yang kita prioritaskan adalah pembangunan yang memang dibutuhkan masyarakat, memberikan manfaat, serta membuat lingkungan menjadi lebih nyaman,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index