Simpan Shabu-shabu di Kantong Celana

Warga Desa Sipungguk di Tangkap Tim Ojoloyo Atau Satnarkoba Polres Kampar

Warga Desa Sipungguk di Tangkap Tim Ojoloyo Atau Satnarkoba Polres Kampar

SALO(Jangkarnews.com)_Seorang pemuda ditangkap Tim ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar, dari kantong celana pelaku ikut diamankan 6 paket Narkoba jenis shabu-shabu, Selasa (28/2/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Pelaku adlah REP (29) warga Dusun Muara Danau, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo. 
Dari penangkapan pelaku juga diamankan barang bukti berupa, 6 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.89 Gram), Handphone Merk Oppo warna merah, selembar plastik klip dan uang tunai Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Awal mula penangkapan pelaku ini, saat masyarakat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang sering transaksi narkoba di Dusun Muara Danau, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo.

Usai terima laporan tersebut, Tim ojoloyo langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan. Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui keberanian pelaku dan langsung mengamankan pelaku.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 6 (enam) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan ditemukan didalam kantong celana depan sebelah kanan yang digunakannya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku ini.

"Dari interogasi pelaku, ia mendapatkan barang haram tersebut dari JA (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru" ungkap Aprinaldi.

Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tegas Kasat.

Berita Lainnya

Index