Masuk Ke Rumah Warga Dengan Mencongkel Pintu

Seorang Pemuda Berinisial SMS (27) Tahun Berhasil Diamankan Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir

Seorang Pemuda  Berinisial SMS (27) Tahun Berhasil Diamankan Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir
Foto Pelaku dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Polsek Kualuh Hilir

LABURA(Jangkarnews.com)_Polsek Kualuh Hilir mengamankan seorang laki laki berinisial SMS (17) Tahun pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan, yang terjadi  di dusun Sei Apung desa Sei Apung  kecamatan Kualuh Hilir  Kabupaten Labuhan Batu Utara. Selasa 31 Oktober 2023.

Dalam penangkapan terhadap SMS petugas telah mengamankan barang bukti berupa,1 buah Linggis ,1 buah As sepeda motor 1 pcs baju kaos warna merah hati dan uang tunai senilai Rp. 330.000 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah)

Tindak pidana yang dilakukan SMS telah merugikan korban  Melita Warisno Br Malau ( 46) Tahun sekira Rp 3.000.000.

Kapolres Labuhan Batu Utara melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH MH menjelaskan kepada wartawan Pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 sekira pukul 06.00 Wib, Team Opsnal Kualuh Hilir  Polres Labuhan Batu Utara , menerima laporan dari korban bahwa ada pelaku pencurian masuk kerumahnya dengan cara merusak pintu bagian dapur dengan menggunakan alat Gunting, dan setelah pintu terbuka, kemudian pelaku mencongkel dinding papan dekat pintu bagian tengah rumah korban.

Selanjutnya pelaku masuk ke ruang tengah langsung menuju kamar tidur korban dan membuka lemari pakaian serta mengambil uang sebesar Rp.550.000, yang di simpan di bawah lipatan pakaian di dalam lemari, selanjutnya pelaku keluar rumah dan berusaha mencongkel pintu besi pada bagian depan kios milik korban, namun pelaku mendengar suara sepeda motor masyarakat yang lewat, kemudian pelaku bersembunyi di dinding rumah sebelah luar dekat jendela depan rumah korban

Pada saat itu korban terbangun hendak ke kamar mandi terkejut melihat pintu bagian belakang rumah (dapur) telah terbuka, selanjutnya Korban masuk kedalam kamar memeriksa lemari dan uang yang disimpan korban sudah tidak ada lagi pada tempatnya. Ketika korban hendak membuka tirai gorden jendela pada jendela depan rumah korban, korban terkejut melihat pelaku yang dikenalnya bernama SMS  bersembunyi di depan jendela rumah korban. Seketika itu korban langsung teriak "Maliiiiinngg.." pelaku langsung melarikan diri" Jelas AKP Ilham Harahap

Kemudian personil polsek Kualuh Hilir menindak lanjuti laporan tersebut langsung ke TKP dan setiba di TKP pelaku dapat diamankan beserta alat yang digunakan yaitu linggis serta uang milik Korban di rumah pelaku dan dari hasil interogasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk di proses

Atas kejadian tersebut korban melaporkan mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000 ke polsek kualuh Hilir

Berita Lainnya

Index