Sedang Konsumsi Narkoba di Sebuah Rumah Kosong

2 Orang Pemuda Berhasil Ringkus Satreskrim Polsek Kualuh Hilir

2 Orang Pemuda Berhasil Ringkus Satreskrim Polsek Kualuh Hilir
Foto Dua Orang Pelaku Saat Dia makan di Mapolres Labuhan Batu Utara

LABURA(Jangkarnews.com)_Dua orang pemuda berinisial ARI (27) Tahun warga jalan idris  hasibuan kelurahan tanjung leidong,Kecamatan kualuh leidong kabupaten Labuhan Batu Utara dan NAP (22) Tahun warga dusun V Desa Leidong Timur Kecamatan Aek Leding Kabupaten Asahan berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhan Batu 

Penangkapan dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba ini berupa petugas menemukan barang bukti berupa I buah bong alat hisab sabu yang terbuat dari botol kaca, I buah kaca pirex yang didalamnya terdapat narkoba jenis sabu yang sudah bekas bakar, I buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu, I buah skop terbuat dari pipet dan I buah mancis warna biru

Kapolres Labuhan Batu  melalui Kapolsek Kualuh Hilir  Ilham AKP Ilham Harahap SH MH menjelaskan kepada wartawan kronologis penangkapan pada hari kamis (02/11/23) pukul 13:30 wib tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin kanit Reskrim IPTU jonly Hw Purba SH melaksanakan penyelidikan terhadap peredaran narkotika di Kampung Bebas dari Narkoba (BKN) di Kelurahan Tanjung Leidong "Ungkap AKP Ilham

Sambungnya lagi,Saat mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa ada di sebuah rumah di gang pusara tanjung ada orang yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.Setelah menerima laporan tersebut tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud, kemudian tim melakukan pengintaian.Setelah melakukan pengintaian selama satu jam tim langsung melakukan penggrebekan rumah tersebut dan betul petugas menemukan 2 orang laki_laki dewasa sedang memakai narkoba jenis sabu"Papar AKP Ilham lagi

Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut serta mengamankan barang buktinya.Selanjutnya kedua orang pelaku beserta barang buktinya dibawa Satres Narkoba Polres Labuhan Batu  untuk dilakukan proses lebih lanjut

Untuk ketua pelaku masih dilakukan pengembangan dan akan dijerat pasal yang berlaku" Kata AKP Ilham 

Berita Lainnya

Index