LABURA(Jangkarnews.com)_Dua orang pemuda berinisial ARI (27) Tahun warga jalan idris hasibuan kelurahan tanjung leidong,Kecamatan kualuh leidong kabupaten Labuhan Batu Utara dan NAP (22) Tahun warga dusun V Desa Leidong Timur Kecamatan Aek Leding Kabupaten Asahan berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhan Batu
Penangkapan dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba ini berupa petugas menemukan barang bukti berupa I buah bong alat hisab sabu yang terbuat dari botol kaca, I buah kaca pirex yang didalamnya terdapat narkoba jenis sabu yang sudah bekas bakar, I buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu, I buah skop terbuat dari pipet dan I buah mancis warna biru
Kapolres Labuhan Batu melalui Kapolsek Kualuh Hilir Ilham AKP Ilham Harahap SH MH menjelaskan kepada wartawan kronologis penangkapan pada hari kamis (02/11/23) pukul 13:30 wib tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin kanit Reskrim IPTU jonly Hw Purba SH melaksanakan penyelidikan terhadap peredaran narkotika di Kampung Bebas dari Narkoba (BKN) di Kelurahan Tanjung Leidong "Ungkap AKP Ilham
Sambungnya lagi,Saat mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa ada di sebuah rumah di gang pusara tanjung ada orang yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.Setelah menerima laporan tersebut tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud, kemudian tim melakukan pengintaian.Setelah melakukan pengintaian selama satu jam tim langsung melakukan penggrebekan rumah tersebut dan betul petugas menemukan 2 orang laki_laki dewasa sedang memakai narkoba jenis sabu"Papar AKP Ilham lagi
Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut serta mengamankan barang buktinya.Selanjutnya kedua orang pelaku beserta barang buktinya dibawa Satres Narkoba Polres Labuhan Batu untuk dilakukan proses lebih lanjut
Untuk ketua pelaku masih dilakukan pengembangan dan akan dijerat pasal yang berlaku" Kata AKP Ilham