Diduga Kegiatan Dana Desa (DD) Tahun 2023 Fiktif,Inspektorat Kuansing Segera di Minta Audit PJ Kepala Desa Koto Taluk

Diduga Kegiatan Dana Desa (DD) Tahun 2023 Fiktif,Inspektorat Kuansing Segera di Minta Audit PJ Kepala Desa Koto Taluk
Foto ilustrasi

KUANSING(Jangkarnews.com)_Kegiatan Dana Desa (DD ) tahun 2023 Desa Koto Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi perlu di periksa kembali secara mendetail. Pasalnya banyak item kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan kegiatan. Selasa 23/01/24

Informasi yang di rangkum awak media di lapangan serta mengutip keterangan dari warga, " kami tidak tahu menahu masalah itu " Red

Selanjutnya, awak media mencari kegiatan item pemberdayaan masyarakat yaitu keramba ikan. Ternyata tidak ada kegiatan itu terealisasi sesuai MUSDes di duga kuat Fiktif nilai pagu Rp.80jt. dimana kegiatan ini DD tahun 2023 tahap pertama.

Masi di tahap pertama tahun 2023 desa koto taluk masih membuat kegiatan penanganan  Covid nilai pagu Rp.28jt, jelas ini kegiatan yang mengada-ada, sebab tahun 2023 semua kegiatan Covid dari dana desa telah di tiadakan alasannya tidak ada dampak kepada masyarakat Kuansing khususnya desa koto taluk.

Selain itu perlu juga dilakukan pemeriksaan kegiatan pelatihan Budidaya ikan keramba secara intensif, sebab kuat dugaan kegiatan ini juga tidak direalisasikan.

Warga desa koto teluk di konfirmasi secara acak oleh tim awak media, banyak yang enggan memberi komentar, maupun jawaban terkait kegiatan dana desa. Sehingga kuat dugaan PJ Kades beserta perangkatnya tidak melibatkan warganya sendiri dalam melakukan dan membahas alokasi dana desa tersebut.

Camat Kuantan Tengah Risman Ali ketika dimintai keterangan " terkait kegiatan dana desa bisa jadi ada kegiatan di APBDes Murni tidak bisa di laksanakan dan mungkin ada perubahan melalui mekanisme APBDes Perubahan " Kata Camat.

Lanjutnya, " bisa jadi kegiatan tersebut tidak terlaksana karena ada perubahan APBDes, kemungkinan berganti dan di alihkan dengan kegiatan lain " tutup camat ketika dimintai keterangan.

Diminta Inspektorat Kab. Kuansing harus melakukan audit  terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa koto taluk tahun 2023 mulai tahap satu sampe dengan tahap tiga. Demi sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi

Berita Lainnya

Index