Dua Pria Dan Seorang Ibu Rumah Tangga Diciduk Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu Dengan BB 184,28 Gram

Dua Pria Dan Seorang Ibu Rumah Tangga Diciduk Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu Dengan BB 184,28 Gram

ROHUL(Jangkarnews.com)_Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan Tiga Orang dalam pengungkapan  Kasus Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

"Para Tersangka  yang diamankan, berinisial NK alias KN sebagai Ibu Rumah Tangga, DO  alias  ML   dan BU  alias BD," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH, Minggu (21/7/2024)

Lanjut, Eks Kapolsek Tambusai ini, untuk Tempat Kejadian  Perkara (TKP) di sebuah Gubuk Desa Kepenuhan Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul, Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 21.30  Wib.

Pada para Tersangka diamankan, Enam Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening,  Satu Pack ?Plastik Klip warna Putih Bening, Dua  Tisu warna Putih, Satu  Kertas warna Coklat, Dua  Pembungkus yang dilakban warna Coklat,  Satu Plastik Bubble Warp,  Satu Plastik Asoy warna Merah, Satu Sendok terbuat dari Pipet, Satu  Mancis,  Satu Sumbu Kompor, Satu  Kaca Pirek, Satu Unit Timbangan Digital," rincinya

"Kemudian, Satu  Alat Hisap Sabu (Bong), Satu Unit Handphone merk Oppo warna Hitam dengan Nomor SIM Card 0813-9262-xxxx, Satu Unit Handphone merk Vivo warna Hitam dengan Nomor SIM Card 0821-8120-xxxx dan Satu Unit Handphone merk Realme warna Hijau Muda dengan Nomor SIM Card 0822-8575-xxxx," jelas Kasat.

AKP Repelita menjelaskan,  pada Kamis (15/7/2024) Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Kepenuhan Jaya, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Repelita memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 21.30 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin  AIPDA Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap NK dengan kawan-kawanya di sebuah Gubuk Desa Kepenuhan Jaya

Atas penangkapan tersebut ditemukan Enam Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Pack ?Plastik Klip warna Putih Bening, Dua Tisu warna Putih serta sejumlah Barang Bukti lainnya.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat atau berasal dari seseorang berinisial IR. Selanjutnya dilakukan Pengejaran terhadapnya, namun tidak ditemukan.

"Kemudian, para Tersangka berserta Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut. Kedepannya Kita akan Koordinasi dengan JPU serta mengirimkan berkas ke Kejari Rohul," pungkas AKP Repelita

Berita Lainnya

Index