Pemko Pekanbaru Siapkan Perluasan TPA Muara Fajar II, Targetkan Pengelolaan Sampah Lebih Modern

Pemko Pekanbaru Siapkan Perluasan TPA Muara Fajar II, Targetkan Pengelolaan Sampah Lebih Modern
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra S.STP M.Si

PEKANBARU(Jkr.com)_Pemerintah Kota Pekanbaru terus bergerak mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang kian meningkat. Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Pemko Pekanbaru berencana memperluas kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II dengan konsep pengelolaan modern dan ramah lingkungan.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan perluasan TPA II Muara Fajar tersebut akan dilakukan di lahan milik Pemerintah Kota Pekanbaru seluas sekitar 2,9 hektare yang berada tidak jauh dari lokasi TPA II lama di kawasan Muara Fajar.

“Beberapa waktu lalu kami sudah melaksanakan rapat bersama Wali Kota Pekanbaru terkait perluasan TPA II Muara Fajar ini. Lokasinya masih di kawasan Muara Fajar, memanfaatkan lahan milik Pemko yang akan dijadikan zona pembuangan baru dengan konsep ramah lingkungan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026) malam

Menurut Reza, perluasan TPA II Muara Fajar ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat kondisi TPA II Muara Fajar saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas atau over capacity. Selain itu, pemerintah juga mendapat perhatian dari kementerian agar sistem pengelolaan sampah diperbaiki sesuai standar lingkungan.

Selama ini, kata dia, konsep awal untuk perluasan TPA II Muara Fajar menggunakan sistem sanitary landfill. Namun dalam perjalanannya, operasional di lapangan berubah menjadi open dumping yang dinilai tidak ideal dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

“Karena kondisi itu, kita harus segera menyiapkan perluasan TPA II Muara Fajar agar pengelolaan sampah di Pekanbaru bisa lebih optimal,” jelasnya.

Perluasan TPA II Muara Fajar ini, nantinya akan dilakukan secara bertahap mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan. Meski demikian, Pemko optimistis proyek tersebut bisa mulai dikerjakan pada tahun 2026.

DLHK juga tengah menyusun perencanaan teknis, mulai dari proses pembersihan lahan hingga persiapan operasional. Dengan tambahan zona penampungan baru

Tak hanya memperluas kapasitas, Pemko Pekanbaru juga mulai mengarahkan sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan. Nantinya, Untuk perluasan TPA II Muara Fajar yang baru akan difokuskan untuk menampung sampah yang sudah dipilah sejak dari rumah tangga.

Sementara itu, operasional TPA lama tetap berjalan seperti biasa dan akan lebih difokuskan untuk menampung residu sampah.

Reza berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam mengurangi beban TPA saat ini,dengan mulai memilah sampah dari rumah. Menurutnya, banyak jenis sampah yang sebenarnya masih dapat dimanfaatkan kembali jika dipisahkan sejak awal.

“Kami terus melakukan sosialisasi hingga tingkat kelurahan agar masyarakat terbiasa memilah sampah. Jangan semua sampah dicampur menjadi satu,” katanya.

Selain itu, DLHK Pekanbaru juga terus memperluas fasilitas pengelolaan sampah melalui pembangunan waste station di sejumlah titik kota. Setelah fasilitas sebelumnya mulai dimanfaatkan masyarakat, pemerintah berencana menambah waste station baru di kawasan RTH Kacang Mayang, HR Soebrantas, dan sekitar wilayah UIR.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjadi solusi berkelanjutan dalam menangani persoalan sampah di Kota Pekanbaru sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.

Berita Lainnya

Index